"Seribu rumah untuk para wartawan ini merupakan arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Menpera Djan Faridz di Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Djan Faridz mengatakan, direktif Presiden ini muncul sebagai bentuk perhatian atas kinerja wartawan. "Nantinya, kami akan menunjuk Perumnas untuk membangun perumahan bagi wartawan ini," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan Kemenpera, harga tanah yang telah ditawarkan sekitar Rp 100.000 per meter persegi. Biaya pembelian tanah Rp 10 juta. Harga bangunan rumah sekitar Rp 25 juta dan keuntungan untuk para pengembang. "Rumah wartawan ini harganya Rp 45 juta dengan cicilan sekitar Rp 300.000 - Rp 400.000," kata Djan Faridz.
Ada beberapa kemudahan untuk mendapatkan rumah khusus wartawan ini, kata Menpera. Antara lain, besaran uang muka diusahakan maksimal 10 persen dari harga rumah. Apabila wartawan ikut dalam Jamsostek, maka bisa ikut membantu penyediaan uang muka tersebut. "Pihak media melalui personalia bisa mengirimkan surat permohonan perumahan bagi karyawannya sebagai penjamin gaji. Wartawan juga datang ke bank untuk kreditnya," katanya.
Dihubungi terpisah, Setyo Maharso, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) mengatakan pihaknya turut serta dalam pembangunan perumahan untuk profesi wartawan ini. REI rencananya akan ikut mebangun 500 - 1.000 unit rumah, sementara untuk lokasinya masih akan didiskusikan dengan Kemenpera.
PEMERINTAH CANANGKAN PEMBANGUNAN 1000 RUMAH UNTUK PARA WARTAWAN | Rumah Wartawan 1000 Unit Dengan Harga Terjangkau Rp 45 Jutaan, Rusun Khusus Expatriat Disiapkan Di Batam, Rumah Untuk Wartawan Dari Pemerintah, Harga Rumah 1000 Unit Untuk Wartawan Di Depok,
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment