"Iya betul, kami tangkap hari ini di salah satu mal di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 16.30 WIB saat bertransaksi dengan korban," kata Kepala Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona Jumat 20 April 2012.
Menurut Daniel, Denny ditangkap karena diduga terlibat pemerasan. "Yang jelas pelapornya korban dan dia salah satu operator," ujarnya.
Namun, Daniel enggan menyebut jumlah uang yang diterima Denny, termasuk modusnya. "Nanti saja ya," ujarnya. "Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa."
Seperti diketahui, LSM KTI ini adalah pihak yang melaporkan dugaan korupsi oleh IM2 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kasus ini telah ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, PT Indosat Mega Media dianggap bersalah, karena tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler IM2-2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz. Perusahaan itu dianggap telah menyelenggarakan jaringan itu melalui kerja sama yang dibuat antara PT Indosat Mega Media dan PT Indosat.
KETUA LSM KTI DITANGKAP, Video Ketua LSM KTI Ditangkap, Youtube Penangkapan Ketua LSM, Konsumen Telekomuniksi Indonesia, Kasus Pemerasan Operator Telekomunikasi, LSM Komunikasi, PT Indosat
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment