"Menurut kami dalam kesempatan peringatan Hari Buruh merupakan suatu momentum yang bagus untuk intropeksi disamping isu-isu yang diangkat buruh perlu juga diangkat untuk daya saing karena ekonomi terutama mengenai ketenagakerjaan semakin terbuka," sebut Djimanto.
Ia mengingatkan perdagangan bebas bukan melulu tentang barang. Jasa tenaga kerja termasuk yang diatur oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait perdagangan bebas. Apalagi, kata Djimanto, negara-negara ASEAN akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Pada saat itu akan ada kelonggaran bagi keluar-masuknya tenaga kerja antar negara Asia Tenggara. Untuk itu, tenaga kerja Indonesia perlu mempersiapkan diri.
Menurut Djimanto, tenaga kerja nasional perlu meningkatkan daya saingnya. Kalau tidak, bisa kalah dengan tenaga kerja asing yang berasal dari negara-negara tetangga. "Jadi oleh itu perlu suatu pengukuran standar kompetensi," kata dia.
Selama ini, sudah ada pengukuran standar kompetensi yakni Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Tapi, sambung Djimanto, jumlah profesi yang telah mempunyai SKKNI baru sekitar 1.000 pekerjaan. Seyogyanya angka itu telah mencapai puluhan ribu mengingat setiap profesi pasti mempunyai sub-profesi.
Standar Gaji Karyawan Indonesia - Standar Gaji Pekerja Berdasarkan Kompetensi
Kadin Indonesia sedang berupaya menggalakkan SKKNI. Ini penting karena erat kaitannya dengan standar gaji tenaga kerja Indonesia. "Kita memang memperjuangkan supaya menggalakkan SKKNI. Dan kalau itu semua profesi sudah ada standar kompetensi memadu kami untuk mengelola ketenagakerjaan ini dalam perusahaan. Jadi akan jelas kompetensi seperti ini dan gaji," papar dia.
Tapi, tidak lupa pula ia mengingatkan para tenaga kerja juga menyesuaikan diri terhadap standarisasi kompetensi tersebut. Tenaga kerja harus melatih dirinya sendiri supaya bisa sesuai standar yang telah ditetapkan. Perusahaan pun bisa turut membantu dengan memberikan pelatihan. "Ini tanggung jawab pekerja sendiri, tapi perusahaan boleh membantu. Tapi ini dasarnya hak dan kewajiban pekerja sendiri. Kawan-kawan yang belum bekerja boleh mempersiapkan itu," pungkas dia.
STANDAR GAJI PEKERJA INDONESIA, Daftar Gaji Karyawan Terbaru, Peringatan Hari Buruh 1 Mei, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Gaji Kerja Kantoran
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment