Namun, Dahlan telah memerintahkan PT Perusahaan Film Negara (PFN) untuk menyisihkan keuntungan Unyil kepada Pak Raden. Dahlan menjelaskan permasalahan yang pelik adalah Pak Raden sudah menandatangani surat pernyataan menyerahkan hak cipta Unyil ke PFN. "Itu yang sulit, apakah masih ada cara itu kembali ke Pak Raden? Kalau saya ikut saja, kalau hukum mengatakan harus balik, ya balikkan, kalau hukum mengatakan tidak boleh balik ya mau bagaimana lagi," katanya di Jakarta, Senin 23 April 2012.
Dahlan menyatakan akan mengikuti proses hukum dan putusan hukum seperti apa. Karena, persoalan utama Pak Raden adalah bagaimana caranya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang perlu dibantu. Dahlan melihat kebutuhan Pak Raden tidak terlalu banyak karena tidak memerlukan biaya yang aneh-aneh. Pak Raden tidak ada istri dan anak, sehingga relatif mungkin yang sangat dibutuhkan adalah bagaimana pengobatan. "Biasanya orang yang sudah sepuh itu kan sering sakit, itu bagaimana bisa dicarikan jalan keluar, kemudian untuk kehidupan sehari-harinyanya tentu ada pembantu," katanya. Kementerian BUMN, akan berusaha memenuhi Kebutuhan riil Pak Raden, seperti makan-minum, membayar pembantu dan membeli cat untuk melukis.
Untuk itu Kementerian BUMN sudah memutuskan agar ada penghasilan bulanan bagi Pak Raden yang cukup memenuhi kebutuhan hidupnya. Dahlan sudah meminta PFN menyisihkan sebagian hasil dari hak cipta itu untuk penghasilan bulanan Pak Raden. Dirut PFN sendiri telah menyatakan setuju idenya itu. "Saya sudah komunikasi sama dirutnya dan dia sudah setuju. Kita akan memberikan penghasilan bulanan yang menurut perasaan cukuplah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," katanya. Berapa? "Ya kira-kira Rp10 juta sebulan," katanya.
PAK RADEN DAPATKAN BANTUAN 10 JUTA PER BULAN DARI PNF 2012 | Dahlan Bantu Usahakan Hak Cipta Si Unyil Ke Pak Raden, Profil Pak Raden Pencipta Tokoh Si Unyil, Sejarah Si Unyil Boneka Asli Indonesia, Profil Si Unyil Dan Penciptanya, Siapa Itu Unyil Di Indonesia, Foto Boneka Karakter Si Unyil 2012
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment