Menurut keterangan salah satu teman korban, Arif Siswanto, 17, peristiwa naas terjadi pukul 03.00 WIB, Jumat, 6 April 2012. Saat itu belasan pekerja sedang menambal aspal Tol Jagorawi. Berturutan, truk, mobil boks, dan truk tengah berada di bahu jalan.
Tiba-tiba truk tronton bermuatan pasir berkecepatan tinggi menabrak dari belakang. "Mungkin karena mengantuk dia menabrak truk yang sedang parkir di bahu jalan," kata Arif.
Dia mengatakan tronton itu awalnya menabrak truk Dyna berpelat nomor B 9298 JK. Karena ditabrak dengan kencang akhirnya mobil boks terdorong ke depan, lalu menabrak truk berisi aspal yang ada di depannya.
Beberapa pekerja sedang berada di antara truk berisi aspal dan mobil boks. "Beberapa korban ada yang tertimbun pasir dari truk. Sedangkan truk aspal itu sampai terpelanting ke luar," kata Arif lagi.
Lima orang pekerja aspal tewas di tempat. Jenazahnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara sopir truk pasir berhasil diamankan.
Berikut nama korban yang meninggal dunia Tragedi Tronton Maut Tol Jagorawi:
1. Muhammad Iksan, 45, warga Desa Pulutan, Rt 05 Rw 2, Boyolali, Jawa Tengah
2. Dwi Margono, 17, Desa Randusari, Rt 21 Rw 04, Semarang, Jawa Tengah
3. Buyung Rustono, 25, Desa Leuwi Gede, Rt 09 Rw 05 Indramayu, Jawa Barat.
4. Yudi, 23, Indramayu, Jawa Barat.
5. Ahmad Junaedi, 40, Desa Kalibeber, Mojosongo, Wonosobo, Jawa Tengah.
Kelima korban tersebut diketahui tewas dengan kondisi fisik mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh dan wajah. Kondisi terparah dialami oleh Junaedi yang mengalami kepala pecah dan isi perut terburai.
Sementara korban luka yang berada di Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur diketahui bernama Daswan (23), Wanda (30), Suwanda (17), dan Agus (17).
Pengemudi Tronton Maut Diancam 12 Tahun Bui
Polda Metro Jaya telah menangkap Aji Solihin alias mamad (24), sopir truk B 9113 UTY yang mengalami kecelakaan di tol Jagorawi dan menewaskan lima orang kemarin. Jika terbukti lalai, Aji bisa dijerat dengan hukuman 12 tahun penjara.
"Hasil intrograsi ternyata dia mengantuk karena dua hari belum tidur, tapi tetap narik terus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu 7 April 2012.
Penyidik, kata Rikwanto, menjerat Ajidengan Pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009. "Karena adanya unsur kesengajaan mengemudikan kendaraan bermotor, padahal diketahui sedang dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri maupun jiwa orang lain," kata Rikwanto.
Kecelakaan itu terjadi di ruas tol Taman Mini Indonesia Indah (TMII) arah Cibubur, tepatnya di kilometer 3.600. Mobil tronton yang dikendarai Aji menabrak mobil boks dari belakang. Mobil boks yang ditabrak itu kemudian menabrak truk pengangkut aspal. Lima pekerja yang tengah memperbaiki aspal jalan tewas. Beberapa orang lainnya terluka.
Usai kecelakaan, kabur. Namun, tak lama kemudian dia ditangkap di wilayah Jakarta Utara. Ajikemudian digelandang ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
VIDEO KRONOLOGIS TRONTON MAUT DI TOL JAGORAWI 5 ORANG TEWAS
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment