Masih Proses...

Friday

DHANA WIDYATMIKA "The Next Gayus" DITAHAN KEJAKSAAN MALAM INI 2012 Dhana Dibawa Penyidik ke Bank Mandiri

VIDEO DHANA WIDYATMIKADHANA WIDYATMIKA "The Next Gayus" DITAHAN KEJAKSAAN MALAM INI 2012 Dhana Dibawa Penyidik ke Bank Mandiri. Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. Pria yang dijuluki "The Next Gayus" itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan kali kedua. VIDEO KELUH KESAH ANGELINA SONDAKH DI BLOG 2012 Angie Curahkan Perasaannya di Blog Pribadinya 

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik berpendapat cukup kuat mendukung pembuktian terhadap tindak pidana yang dipersangkakan. Sehingga terhadap tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman, Jumat 2 Maret 2012 malam.

Penahanan berlangsung selama 20 hari, dihitung mulai tanggal 2 Maret sampai 21 Maret 2012.

Kejagung mengaku punya alasan untuk menahan Dhana. "Dari kegiatan penyidikan kami juga masih menelusuri harta kekayaan alat bukti dan barang bukti. Dikhawatrikan ada hal-hal yang bisa menghambat kegiatan penyidikan, menghilangkan barang bukti, dan sebagainya," tambah dia.

Barang bukti apa saja yang akan dihilangkan? "Bukan saja kecurigaan ada kekhawatiran," tambah dia.

Dhana dipersangkakan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencurian Uang.

Dhana, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang kini bertugas di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada 24 Februari 2012 lalu. Kejaksaan memeriksanya akibat besaran rekeningnya yang tak sesuai profilnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kejaksaan mencurigai Dhana mengumpulkan kekayaan melalui beragam modus kejahatan seperti gratifikasi, suap, pemerasan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun pencucian uang. Meski demikian, kejaksaan masih enggan mengungkapkan berapa jumlah uang di rekening milik Dhana.

Dhana Dibawa Penyidik ke Bank Mandiri

Kejaksaan Agung sampai saat ini masih memeriksa tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. Namun, saat ini Dhana dibawa oleh penyidik ke tempat lain, Bank Mandiri.

Dhana beserta kedua pengacaranya, Reza Edwijanto dan Daniel Afredo ke luar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung sekitar pukul 16.15 WIB. Dhana berada dalam mobil berbeda dengan penyidik kejaksaan.

Dia bersama satu pengacaranya, Daniel lebih dulu berangkat ke Bank Mandiri, sedangkan penyidik kejaksaan agung dengan menggunakan mobil yang lain. Saat keluar, Dhana enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Dia hanya mengatakan, bahwa dia akan pergi ke Bank Mandiri. "Saya mau melakukan pemeriksaan data di Bank Mandiri. Itu aja, cukup ya," kata Dhana yang buru-buru masuk ke dalam mobil.

Sementara, pengacaranya yang lain, Reza menyusul karena harus meladeni sejumlah pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Namun, Reza enggan mengatakan Bank Mandiri cabang mana yang akan didatangi Dhana.

Dia hanya mengatakan, Dhana akan melakukan klarifikasi data di Bank Mandiri. "Mungkin klarifikasi data aja," kata dia.

Dhana, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang kini bertugas di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada 24 Februari 2012 lalu. Kejaksaan memeriksanya akibat besaran rekeningnya yang tak sesuai profilnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kejaksaan mencurigai Dhana mengumpulkan kekayaan melalui beragam modus kejahatan seperti gratifikasi, suap, pemerasan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun pencucian uang. Meski demikian, kejaksaan masih enggan mengungkapkan berapa jumlah uang di rekening milik Dhana.

Polisi Periksa Harta Dhana di Bank Mandiri

Kejaksaan Agung sampai saat ini masih memeriksa tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. Bahkan Dhana hari ini dibawa penyidik ke tempat lain, Bank Mandiri.

Di Bank itu, nomor rekening milik Dhana diperiksa. Tidak hanya itu, polisi memeriksa Safe Deposit Box milik dia, yang hanya berisi ijazah dan Surat Tanda Tamat Belajar.

"Di Bank Mandiri, nomor rekening atas nama Dhana di sana ada berapa, karena di pemeriksaan tadi menyangkut sedikit bukti-bukti," kata pengacara Dhana, Daniel Afredo di Kejaksaan Agung, Jumat 2 Maret 2012.

"Cuma dilihat, dari data yang diceritakan apakah masih ada di SDB apa tidak, itu saja, itu semua disita," kata dia.

Setelah diperiksa di Bank Mandiri, Dhana kemudian kembali diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Saat memasuki ruang penyidikan, Dhana tampak berlari menghindari wartawan. Kemudian disusul oleh kedua pengacaranya.

Sebelumnya, pengacara Dhana yang lain, Reza membantah, kliennya memiliki rekening puluhan miliar rupiah. Dhana mengklaim hanya memiliki Rp400 juta dari seluruh rekening yang dimilikinya.

"Saya tidak tahu rekeningnya setiap bank berapa. Secara keseluruhan jumlahnya, dari data saya Rp400 juta, itu secara keseluruhan, dari semua rekening yang di sita," kata pengacara Dhana, Reza di Kejaksaan Agung, Jumat 2 Maret 2012.

Reza menegaskan, jumlah itu atas nama rekening Dhana sendiri. Sementara Istrinya, memiliki rekening lain. "Dan itu istrinya, murni dari gaji," kata dia.

Dhana ditetapkan menjadi tersangka karena memiliki sejumlah transaksi mencurigakan. Selain itu, Dhana dan istri juga disebut memiliki pundi-pundi miliaran rupiah. "Ada Rp8 miliar, lalu ada pula Rp20 miliar,". Uang itu belum termasuk pundi mata uang asing senilai US$270.000 atau setara dengan Rp2,4 miliar lebih. Juga belum termasuk logam mulia seberat 1 kg.

Dhana juga diketahui memiliki bisnis minimarket dan showroom jual beli truk bekas. Lantas, berapa kekayaan Dhana yang dilaporkan ke negara? Dhana sempat melaporkan hartanya pada 24 Juni 2011, saat itu dia menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang diterima KPK, total kekayaan Dhana berjumlah Rp1.231.645.025. Jumlah itu terdiri atas harta tidak bergerak yang nilainya mencapai Rp686.722.000.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 125 meter persegi dan 45 meter persegi di Depok, Jawa Barat.

DHANA WIDYATMIKA "The Next Gayus" DITAHAN KEJAKSAAN MALAM INI 2012, Dhana Dibawa Penyidik ke Bank Mandiri, Aset Dhana Widyatmika, Hukuman Dhana Widyatmika, Harta Dhana Widyatmika, Video Dhana Widyatmika Ditahan Kejaksaan, Youtube Dhana Widyatmika Ditahan Kejaksaan


Info dan Berita Terbaik

0 comments:

Post a Comment