Masih Proses...

Monday

PERBANDINGAN HARGA BBM INDONESIA VS ASEAN 2012 Cabut Pasal 7 UU APBN Agar Mudah Naik Harga BBM

Perbandingan Harga BBM RI VS ASEAN PERBANDINGAN HARGA BBM INDONESIA VS ASEAN 2012 Cabut Pasal 7 UU APBN Agar Mudah Naik Harga BBM. Pembahasan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat berjalan alot. Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan harus menyisihkan liburan akhir pekan mereka guna membahas rencana penyesuaian harga tersebut. BANDARA SOEKARNO HATTA DI JAGA KETAT 27 MARET 2012  PT Angkasa Pura II Diamankan Dari Demo BBM
Saking alotnya, pembahasan kenaikan harga BBM itu tidak tuntas akhir pekan lalu itu, padahal pembahasan dilakukan semenjak Sabtu hingga Minggu dini hari. Lantaran tak tuntas pembahasan bersambung hari ini, Senin, 26 Maret 2012. Dan sudah dimulai pukul 10 pagi tadi.

Pembahasan kenaikan BBM ini memang sangat alot, sebab Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra menolah keras rencana kenaikan itu. Alasan mereka, kenaikan harga BBM itu akan menyusahkan rakyat.

"Padahal, subsidi selama ini dinikmati masyarakat berada," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam kesempatan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI.

Seperti dari laman sosialisasi-bbm.wapesri.go.id, Senin, 26 Maret 2012, pemerintah memberi gambaran perbandingan harga BBM di sejumlah negara di Asia Tenggara. Yang dibandingkan adalah jenis BBM yang paling banyak di pakai.

Dan jenis BBM itu dibagi berdasarkan nilai Research Octane Number (RON). Oktan adalah angka yang menunjukkan besaran tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Semakin tinggi nilai oktannya, maka semakin bagus pembakarannya dan semakin rendah tingkat polusi. Berikut nilai RON sejumlah BBM yang dijual di Indonesia. Premium nilai RONnya 88. Pertamax nilai RONnya 92 dan Pertamax Plus nilai RONnya 95.

Dari beberapa jenis BBM itu, yang paling banyak dipakai di Indonesia adalah Premium yang nilai RON-nya paling rendah, 88. Yang paling banyak dipakai di Malaysia adalah RON 95 atau setara dengan Pertamax Plus di Indonesia.

Mayoritas masyarakat Malaysia itu memakai BBM dengan Oktan 95 (seharga Pertamax Plus di sini) dengan harga RM1,90 setara Rp5.753 per liter. Kok bisa lebih murah dari Pertamax Plus di Indonesia? Ya, karena mereka disubsidi sedangkan Pertamax di Indonesia tidak disubsidi. Di Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi, Pertamax Plus saat ini dipasarkan pada harga Rp9.850 per liter.

Jika perbandingannya antara Pertamax di Indonesia dan Malaysia, memang harga Pertamax Indonesia jauh lebih mahal dari Malaysia. Tapi masalahnya adalah bahwa yang paling masif dipakai di Indonesia termasuk kalangan menengah ke atas adalah bukan Pertamax tapi Premium, yang nilai RON-nya 88.

Dan harga minyak dengan RON sebegitu melambung di pasar dunia. Pemerintah harus mengeluarkan subsidi agar harga bisa ditekan menjadi Rp4.500. Dan subsidi untuk Premium ini jumlahnya sangat besar.

Jenis BBM yang banyak dipakai di Thailand dan Singapura yang masing-masing mengandung oktan 91 dan 92. Jenis BBM ini setara dengan Pertamax yang dijual di Indonesia dengan harga Rp9.650 per liter. Jika dibandingkan dengan kedua negara itu, harga Pertamax di sini jauh lebih murah.

Berikut ini adalah perbandingan harga bahan bakar di negara-negara ASEAN berdasarkan yang paling masif dipakai rakyatnya. (Nilai konversi menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada Maret 2012).


Negara            Jenis BBM                 Harga                     Harga                              Keterangan
                                                   Dalam Negeri           Konversi Rp
Indonesia         RON 88                 Rp4.500                   Rp4.500                               Subsidi
Malaysia          RON 95                 RM1,90                   Rp5.753                               Subsidi
Thailand          Blue Gasoline 91   Baht 41,51               Rp12.453                       Tidak subsidi
Filipina            unleaded                P 56,50                     Rp12.147                       Tidak subsidi
Singapura        Grade 92                S$2,150                   Rp15.695                        Tidak subsidi


Agar Mudah Naikkan BBM, Cabut Pasal 7 UU APBN

Pemerintah meminta DPR mencabut Pasal 7 Ayat (6) Undang-undang APBN 2012 yang menyatakan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Permintaan itu disampaikan agar pemerintah bisa leluasa menaikan harga BBM saat harga minyak dunia meningkat tajam.

"Jangan pemerintah diikat dengan pasal 7 ayat 6," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di Jakarta, Minggu 25 Maret 2012.

Dengan adanya pasal itu, lanjut Agus, pemerintah tidak bisa melakukan apa-apa dan terpaksa membayar subsidi BBM yang besar dan menguras APBN.

"Itu membuat budget kita tidak sehat, akibatnya hilang kepercayaan dunia terhadap kita. Kita mesti kasihan dengan Indonesia, yang saat ini kondisinya baik jangan sampai menjadi posisi sulit," ujarnya.

Menurut dia, jika pasal tersebut telah dicabut, maka nanti pemerintah akan melihat apakah harga BBM subsidi perlu disesuaikan atau tidak dengan patokan harga minyak dunia. Agus juga meminta DPR untuk menyerahkan opsi kenaikan harga BBM subsidi kepada pemerintah.

Ia menjelaskan, jika pemerintah tidak bisa menyesuaikan harga BBM, posisi defisit anggaran Indonesia dapat mencapai 2,6 persen. Angka itu masih ditambah dari APBD 0,5 persen. Sehingga, kata dia, defisit anggaran bisa melebihi 3 persen jika harga BBM tidak dinaikkan.

"Untuk itu, kita harus bisa besar hati agar pemerintah diberikan opsi untuk menyesuaikan harga BBM," kata Agus.

Seperti diketahui, ada tiga opsi yang diajukan DPR kepada pemerintah yaitu pertama subsidi energi Rp225 triliun dengan adjusment kenaikan BBM berada ditangan pemerintah.

Opsi kedua, subsidi energi sebesar Rp178 trilun karena harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai Rp105 triliun, dengan tidak mencabut pasal 7 ayat 6 yang menyatakan pemerintah tidak dapat melakukan perubahan harga BBM. Selain itu, subsidi listrik tetap sesuai dengan ketentuan hasil rapat komisi VII dan kementerian ESDM yaitu sebesar Rp65 trilun.

Opsi ketiga yang ditawarkan Banggar adalah subsidi energi sebesar Rp178 trilun ditambah Rp65 trilun sesuai dengan ketentuan hasil rapat komisi VII dan ESDM, dengan cadangan resiko fiskal untuk listrik sebesar Rp26,6 trilun agar PLN surat utang mereka tidak default.

Pemerintah sendiri meminta anggaran subsidi BBM sebesar Rp137 triliun dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp1.500 per liter. "Artinya kita bisa melakukan pengendalian BBM dan anggaran kita tidak semua harus membiayai peningkatan jumlah BBM bersubsidi yang begitu besar," kata Agus.

PERBANDINGAN HARGA BBM INDONESIA VS ASEAN 2012, Cabut Pasal 7 UU APBN Agar Mudah Naik Harga BBM, Jenis BBM


Info dan Berita Terbaik

0 comments:

Post a Comment