"Di sini tidak ada nama saudara Nasir dari ke-16 orang itu," kata Amir di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2012.
Menurut Amir, tanpa kartu sekalipun, seorang anggota Komisi III DPR kalau datang dan akan melaksanakan fungsi pengawasan ke Rutan atau Lapas, tidak ada alasan untuk menghalanginya. Tetapi perjumpaan Nazar dan Nasir pada Rabu, 8 Februari dilakukan di luar jam kunjungan.
"Saya juga tidak keberatan kalau dilakukan di luar jam kunjungan, asal menghubungi dirjen, staf, atau menterinya sekalian," katanya.
Amir mengaku akan terus melanjutkan kebijakan yang diterapkan oleh mantan Menkumham Patrialis Akbar. "Tapi semuanya harus sesuai ketentuan yang berlaku," katanya
VIDEO: Nasir Temui Nazaruddin di Cipinang
Kehadiran anggota Komisi Hukum dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, untuk bertemu dengan Muhammad Nazaruddin di Rutan Cipinang menuai kontroversi.
Pertemuan antara Nasir dan Nazar yang terjadi di luar jam besuk itu dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Selain Nasir, Kemenkumham juga melihat ada mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.
Nasir beralasan, kedatangannya ke rutan untuk menengok Nazar yang sedang sakit. Menurut Nasir, kunjungan tengah malam itu merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan. Nasir mengaku pertemuan itu dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR.
Pertemuan itu ternyata membawa 'korban'. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta telah mencopot FA dari jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Cipinang.
FA dicopot karena telah memberikan izin kepada politisi Partai Demokrat M Nasir dan pengacara M Nazaruddin Djufri Taufik membesuk Nazarudin di luar aturan.
Pertemuan Nasir dan Nazar Terpantau CCTV
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan bahwa pembenahan dan perbaikan sistem di Direktorat Jendral Pemasyarakatan terus dilakukan. Untuk memperbaiki sistem pengawasan, sudah dibangun dan mulai dipasang jaringan kamera intai atau CCTV yang langsung tersambung ke ruang kerja Menkumham dan Wamenkumham.
"Dari hasil pantauan CCTV itulah, pada Rabu malam, 8 Februari, ditemukan penyimpangan yang memerlukan evaluasi menyeluruh," kata Amir dalam konferensi pers Evaluasi dan Perbaikan Sistem Pemasyarakatan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu 12 Februari 2012.
Untuk lebih mengoptimalkan pengawasan dan pemantauan langsung, kata Amir, CCTV di wilayah DKI Jakarta dan kota besar lainnya akan segera ditambah, serta langsung disambungkan ke ruang kerja Menkumham dan Wamenkumham.
"Memutuskan Lapas/Rutan di DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai wilayah bebas pungli dengan konsekuensi sanksi yang tegas, jika masih ditemukan penyimpangan," tuturnya.
Seperti diketahui, pertemuan antara Nazar dan M Nasir, bersama mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang jelang tengah malam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, itu dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Saat kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Djufri Taufik, Arif Rahman, M Nasir, dan beberapa orang lain. Pertemuan itu sekitar jam 11 malam. Ini adalah pertemuan di luar aturan," kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 9 Februari. Vivanews
VIDEO NASIR TEMUI NAZARUDDIN DI CIPINANG TERBARU, Nasir Tak Punya Kartu Khusus Masuk Rutan, Youtube Nasir Temui Nazaruddin di Rutan Cipinang, Alasan Nasir Temui Nazaruddin, Pertemuan Nasir dan Nazar Terpantau CCTV
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment