KISAH STAF PAJAK BIASA DHANA WIDYATMIKA REKENING 60 MILIAR 'THE NEXT GAYUS' Jejak Dhana Widyatmika DW Sang Tersangka 'The Next Gayus'. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinisial DA dan suaminya yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak berinisial DW ternyata masih berusia di bawah 40 tahun. Kedua pasangan suami istri (Pasutri) ini memiliki rekening di atas Rp 60 miliar. OKIE AGUSTINA DILAMAR GUNAWAN DWICAHYO 2012 Syarat Janda Pasha Saat Dipinang Pesepakbola U23 .
"Umur kedua-duanya masih sangat muda, dibawah 40 tahun. Dan DW merupakan teman seangkatan saya waktu kuliah dulu," kata salah satu sumber detikFinance di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurut sumber tersebut, sebelum DW pindah pada 12 Januari 2012 lalu ke Dispenda DKI Jakarta, keduanya sudah berkerja lama di Ditjen Pajak.
"Kami semua tahu namanya, sering ketemu, tapi DW lebih aktif di luar kantor pusat, DW pernah di Kantor Wajib Pajak Besar di Setiabudi, di Tanah Abang, dia ada di sana sini," ujarnya.
Sementara sumber detikFinance lain yang mengetahui persis soal DA mengungkapkan jika perempuan berinisial DA ini mempunyai rekening di atas Rp 60 miliar.
"Jumlah rekeningnya di atas Rp 60 miliar," kata sumber tersebut.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengakui kebenaran pegawai Ditjen Pajak berinisial DA tersebut. Hal ini menurutnya diketahui karena beberapa transaksi mencurigakan terjadi di rekening pasutri tersebut.
"Setelah dilakukan analisis akhirnya ada Hasil Analisis PPATK dan telah diteruskan ke penyidik yakni Kejaksaan Agung. Untuk informasi lebih jauh bisa dikonfirmasi ke penyidik," tutur Agus.
Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan DW mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang Januari 2012 lalu dipindah ke Pemda DKI akhirnya menjadi tersangka. DW menjadi tersangka karena transaksi di rekeningnya tidak wajar alias mencurigakan.
Selain dicekal, harta pribadi 'DW' berupa uang berdenominasi dolar dan rupiah telah disita.
Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw ketika ditemui di Kantornya, Jalan Hasanudin, Jakarta, Jumat (24/02/2012).
"Ya, Berdasarkan laporan masyarakat kami lakukan penyelidikan, karena sudah memiliki bukti permulaan yang cukup maka kami tingkatkan ke penyidikan dengan tersangka inisialnya DW," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2012.
Arnold menegaskan bahwa DW masih sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menyebut DW sudah dipindah sejak Januari 2012 lalu. DW pindah ke kantor pajak di bawah Pemda DKI.
Menurut Arnold, penetapan tersangka itu dalam statusnya DW dalam kapasitaasnya sebagai pegawai negeri sipil di bawah Direktorat Jenderal Pajak.
Kasus apa yang menjerat DW yang disebut-sebagai kasus Gayus Tambunan Jilid II ini? Apakah kasusnya penggelapan pajak? "Bukan, jadi ini ada laporan ya dia banyak hartanya dan kami selidiki. Memang tidak sesuai dengan profil dia sebagai pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak," jelas Arnold.
Untuk saat ini DW dijerat dengan pasal Tindak Pidana Korupsi. "Ya pasti pemberianlah, tindak pidana korupsi," ujar Arnold.
Identitas mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinisial DW yang menjadi oknum 'The Next Gayus' terungkap juga. Inisial DW adalah Dhana Widyatmika. Dia telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah dicekal oleh Imigrasi.
Siapakah Dhana Widyatmika?
Berdasarkan beberapa sumber dan dokumen yang dikumpulkan detikFinance, Jumat (24/2/2012) diketahui Dhana Widyatmika merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Setelah melanjutkan program sarjana, dia meneruskan studi pasca sarjana di Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
Setelah lulus STAN, Dhana mulai bekerja di Ditjen Pajak pada tahun 1996. Karirnya berkembang terus. Pada 2011, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Dhana Widyatmika menjabat sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.
Kemudian, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011, Dhana Widyatmika dipindahkan dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
Dhana Widyatmika merupakan PNS golongan III/c dengan pangkat penata. Ia kini berusia 37 tahun.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengungkapkan 'The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi pegawai pajak. Karena, atas keinginannya sendiri Dhana Widyatmika ini meminta pindah ke instansi lain.
"Yang jelas dia pindah atas keinginannya sendiri, saat dia minta ke-instansi lain ya kita ngasih aja, bukan karena ada kasus, kita sendiripun tidak tahu kalau dia berkasus. DW sendiri sudah lama bekerja disini tapi berapa lama tanya kebagian kepegawaian saja, yang jelas lebih lama dari pada saya," kata Fuad di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jumat (24/2/2012).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi mengatakan "The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi PNS Pajak sejak 12 Januari 2012. "DW sendiri sudah bukan pegawai kami, dia pindah ke Pemda DKI namun masih bekerja di bidang perpajakan yakni Dispenda DKI Jakarta," ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan oknum 'The Next Gayus' berinisial 'DW' sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini detikfinance belum bisa menghubungi Dhana Widyatmika untuk dikonfirmasi.
"Umur kedua-duanya masih sangat muda, dibawah 40 tahun. Dan DW merupakan teman seangkatan saya waktu kuliah dulu," kata salah satu sumber detikFinance di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurut sumber tersebut, sebelum DW pindah pada 12 Januari 2012 lalu ke Dispenda DKI Jakarta, keduanya sudah berkerja lama di Ditjen Pajak.
"Kami semua tahu namanya, sering ketemu, tapi DW lebih aktif di luar kantor pusat, DW pernah di Kantor Wajib Pajak Besar di Setiabudi, di Tanah Abang, dia ada di sana sini," ujarnya.
Sementara sumber detikFinance lain yang mengetahui persis soal DA mengungkapkan jika perempuan berinisial DA ini mempunyai rekening di atas Rp 60 miliar.
"Jumlah rekeningnya di atas Rp 60 miliar," kata sumber tersebut.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengakui kebenaran pegawai Ditjen Pajak berinisial DA tersebut. Hal ini menurutnya diketahui karena beberapa transaksi mencurigakan terjadi di rekening pasutri tersebut.
"Setelah dilakukan analisis akhirnya ada Hasil Analisis PPATK dan telah diteruskan ke penyidik yakni Kejaksaan Agung. Untuk informasi lebih jauh bisa dikonfirmasi ke penyidik," tutur Agus.
Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan DW mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang Januari 2012 lalu dipindah ke Pemda DKI akhirnya menjadi tersangka. DW menjadi tersangka karena transaksi di rekeningnya tidak wajar alias mencurigakan.
Selain dicekal, harta pribadi 'DW' berupa uang berdenominasi dolar dan rupiah telah disita.
Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw ketika ditemui di Kantornya, Jalan Hasanudin, Jakarta, Jumat (24/02/2012).
"Ya, Berdasarkan laporan masyarakat kami lakukan penyelidikan, karena sudah memiliki bukti permulaan yang cukup maka kami tingkatkan ke penyidikan dengan tersangka inisialnya DW," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2012.
Arnold menegaskan bahwa DW masih sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menyebut DW sudah dipindah sejak Januari 2012 lalu. DW pindah ke kantor pajak di bawah Pemda DKI.
Menurut Arnold, penetapan tersangka itu dalam statusnya DW dalam kapasitaasnya sebagai pegawai negeri sipil di bawah Direktorat Jenderal Pajak.
Kasus apa yang menjerat DW yang disebut-sebagai kasus Gayus Tambunan Jilid II ini? Apakah kasusnya penggelapan pajak? "Bukan, jadi ini ada laporan ya dia banyak hartanya dan kami selidiki. Memang tidak sesuai dengan profil dia sebagai pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak," jelas Arnold.
Untuk saat ini DW dijerat dengan pasal Tindak Pidana Korupsi. "Ya pasti pemberianlah, tindak pidana korupsi," ujar Arnold.
Identitas mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinisial DW yang menjadi oknum 'The Next Gayus' terungkap juga. Inisial DW adalah Dhana Widyatmika. Dia telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah dicekal oleh Imigrasi.
Siapakah Dhana Widyatmika?
Berdasarkan beberapa sumber dan dokumen yang dikumpulkan detikFinance, Jumat (24/2/2012) diketahui Dhana Widyatmika merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Setelah melanjutkan program sarjana, dia meneruskan studi pasca sarjana di Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
Setelah lulus STAN, Dhana mulai bekerja di Ditjen Pajak pada tahun 1996. Karirnya berkembang terus. Pada 2011, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Dhana Widyatmika menjabat sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.
Kemudian, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011, Dhana Widyatmika dipindahkan dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
Dhana Widyatmika merupakan PNS golongan III/c dengan pangkat penata. Ia kini berusia 37 tahun.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengungkapkan 'The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi pegawai pajak. Karena, atas keinginannya sendiri Dhana Widyatmika ini meminta pindah ke instansi lain.
"Yang jelas dia pindah atas keinginannya sendiri, saat dia minta ke-instansi lain ya kita ngasih aja, bukan karena ada kasus, kita sendiripun tidak tahu kalau dia berkasus. DW sendiri sudah lama bekerja disini tapi berapa lama tanya kebagian kepegawaian saja, yang jelas lebih lama dari pada saya," kata Fuad di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jumat (24/2/2012).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi mengatakan "The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi PNS Pajak sejak 12 Januari 2012. "DW sendiri sudah bukan pegawai kami, dia pindah ke Pemda DKI namun masih bekerja di bidang perpajakan yakni Dispenda DKI Jakarta," ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan oknum 'The Next Gayus' berinisial 'DW' sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini detikfinance belum bisa menghubungi Dhana Widyatmika untuk dikonfirmasi.
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment