”Komposisi rumah sakit di Indonesia 40 persen milik pemerintah dan 60 persen milik swasta. Dari 65 persen rumah sakit yang terakreditasi, sebagian besar milik pemerintah,” kata Endang. Di tingkat internasional, baru ada lima rumah sakit—semuanya swasta—terakreditasi.
Menurut Endang, ada delapan aspek yang dinilai dalam akreditasi rumah sakit secara nasional. ”Salah satunya aspek sumber daya manusia. Hal itu yang terus kami tingkatkan. Rumah sakit akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya melalui jalur profesi,” katanya.
Selain peningkatan mutu dokter, Endang juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga rekam medis yang bekerja untuk manajemen informasi kesehatan. ”Peranan rekam medis sangat penting di rumah sakit dan bagi sektor kesehatan. Untuk itu, saya meminta rumah sakit terus meningkatkan kapasitas tenaga rekam medisnya,” kata Menkes.
Rekam medis berperan dalam menyediakan data, seperti berapa orang yang mengidap penyakit tertentu, berapa lama orang yang dirawat, dan berapa penggunaan obat. Selain itu, rekam medis juga penting untuk mendukung pelaksanaan sistem jaminan kesehatan yang akan dilakukan mulai 1 Januari 2014.
”Penggantian biaya dalam sistem jaminan kesehatan berdasarkan diagnosis. Kalau diagnosisnya salah, penggantiannya akan salah,” kata Endang.
Menjelang beroperasinya Badan Pelaksana Jaminan Sosial pada 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah perangkat, antara lain, peraturan, sumber daya manusia, fasilitas perawatan, pedoman tata laksana, dan akuntansinya.
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, kesehatan masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Kalbar. Salah satunya adalah tingginya angka kematian ibu (AKI) melahirkan. ”Data tahun 2008, AKI 403 per 100.000 kelahiran hidup, lebih buruk dari angka nasional,” katanya.
Kompas.com
RUMAH SAKIT DI INDONESIA HANYA 65 % TERAKREDITASI | Dari Sekitar 1.800 Rumah Sakit Di Indonesia. Profil Rumah Sakit Terakreditasi Indonesia.
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment