"Sekaligus bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia untuk menuntut pihak yang bertanggung jawab terhadap iklan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2012. Nova menilai iklan 'TKI on SALE' merupakan justifikasi bentuk perbudakan baru, di mana TKW diperdagangkan seperti barang. "Apapun modus oknum pembuat iklan tersebut, maka oknum telah menginjak bom waktu, yaitu menghina harga diri bangsa Indonesia," tegas dia.
"Iklan tersebut merupakan pelecehan terhadap negara Republik Indonesia. Terlebih hingga saat ini moratorium pengiriman TKI ke Malaysia belum dicabut." Untuk mengatasi hal tersebut, di masa sidang DPR berikutnya Komisi IX akan melakukan pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN). "Saya berharap RUU PPILN dapat memperbaiki secara signifikan persoalan yang terdapat di dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI yang akan digantikannya," ungkap Politisi Demokrat ini. Pansus RUU PPILN akan mengkritisi beberapa hal di antaranya adalah seluruh proses perekrutan, training, penempatan, serta pemulangan TKI hingga diserahkan kepada pihak swasta. "Ke depan pemerintah harus mengambil alih peran tersebut.
Selain itu juga harus diperketat syarat mengenai negara penempatan, di mana negara tersebut harus memiliki MoU dengan pemerintah Indonesia," tuturnya. Selebaran promosi iklan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mendapat kecaman. Iklan selebaran yang beredar di Malaysia itu dinilai sudah menjurus ke arah perbudakan modern. Judul iklan itu, "TKI on Sale." "Ini benar-benar pelecehan. Sudah mengarah kepada perbudakan modern," kata anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Poempida Hidayatullah, Senin 29 Oktober 2012. Poempida mendesak pemerintah Indonesia mengambil tindakan hukum terhadap pemasang iklan. Menuntut pelaku yang terbukti memasang iklan "TKI on Sale" itu.
Selain melakukan langkah hukum terhadap pemasang iklan, pemerintah juga harus mempertanyakan keseriusan pemerintah Malaysia dalam hal pengurusan TKI di Malaysia. "Nanti saya akan tulis surat ke KBRI Malaysia dan juga ke Kedutaan Malaysia di Indonesia. Ini tidak bisa diterima,"katanya. Poempida menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh negara-negara ASEAN. "Ini benar-benar melecehkan bangsa Indonesia. Berlawanan dengan Penegakan HAM. Tidak pantas Malaysia menjadi bagian ASEAN yang menjunjung tinggi HAM," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, juga mengecam keras penyebarluasan promosi atau iklan penawaran untuk menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) di Malaysia itu. Jumhur mengatakan akan mengirim surat resmi secepatnya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, agar mengajukan protes dan keberatan diplomatik kepada pemerintah negeri jiran itu.
INDONESIA KECAM IKLAN "TKI ON SALE" DI MALAYSIA. Malaysia Mengedarkan Iklan TKI On Sale 2012, Video Iklan TKI On Sale 2012.
Info dan Berita Terbaik
0 comments:
Post a Comment